-
PEMBINAAN RUTIN PA. TIGARAKSA
Kamis, 10 Januari 2013 10:04 -
PEMBINAAN RUTIN
Selasa, 04 Desember 2012 11:43 -
Rapat Konsolidasi Ketua dengan Jurusita/Jurusita Pengganti
Jumat, 06 Januari 2012 10:34 -
Kunjungan Study Banding
Senin, 18 Maret 2013 17:28 -
Badilag Punya Dirjen Baru
Selasa, 26 Februari 2013 12:44
Temui Dirjen Badilag, Ketua PTA Jakarta Bahas Fatwa MUI tentang Poligami

Jakarta l Badilag.net
Ketua PTA Jakarta Khalilurrahman menemui Dirjen Badilag Purwosusilo di ruang kerjanya, Jumat pagi (10/5/2013). Pertemuan itu dimanfaatkan Ketua PTA Jakarta untuk membahas beberapa hal penting, salah satunya Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Beristri Lebih dari Empat dalam Waktu Bersamaan. Kepada Dirjen Badilag, Ketua PTA Jakarta melaporkan bahwa pada Jumat (3/5/2013), ia dan jajarannya mengadakan pertemuan konsultatif dengan MUI di kantor pusat MUI di Jakarta untuk membahas Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2013 dan beberapa persoalan lainnya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa " Dra. Muhayah, SH., MH. " Menjadi
Nara Sumber Dalam Acara Peringatan Hari Kartini 2013 Di KEMENAG RI

Dengan Tema " KEDUDUKAN YANG SAMA ANTARA PRIA DAN WANITA "
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Dra. Muhayah, SH., MH. menyatakan bahwa Indonesia mengatur kedudukan yang sama antara pria dan wanita. Begitu pula dalam sebuah keluarga yang diatur oleh Undang-Undang Perkawinan tahun 1974. “Dalam UU tersebut tegas dinyatakan bahwa keluarga adalah ikatan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk membentuk keluarga bahagia lahir batin berdasarkan Ketuhanan Yang Esa.” Demikian disampaikan oleh Muhayah yang bertindak selaku narasumber dalam acara Peringatan Hari Kartini 2013 yang bertema “Melalui UU Perkawinan kita wujudkan keutuhan keluarga” di Sasana Amal Bhakti Kemenag Jalan Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
MAHKAMAH AGUNG RI MELUNCURKAN MAJALAH

Jakarta-Humas:Mahkamah Agung meluncurkan Majalah Komunikasi Mahkamah Agung Republik Agung edisi Perdana di ruang Perpustkaan Mahkamah Agung RI pada hari Jum’at 03 Mei 2013.
Majalah ini adalah media untuk menyebarkan informasi yang terkait dengan Mahkamah Agung, baik mengenai kegiatan, kebijakan, serba serbi dan lainnya. Untuk edisi perdana ini, Tim redaksi memilih Laporan Tahunan MA tahun 2012 sebagai laporan utamanya. Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH, selaku pemimpin redaksi Majalah mengatakan bahwa Majalah yang ditulis dengan gaya popular dan bahasa yang mudah dicerna ini bertujuan untuk memenuhi tuntutan Reformasi birokrasi yang sedang ramai digalakkan di kementrian dan lembaga Negara.
Diskusi Hukum Edisi Perdana Berjalan Sukses
Jakarta l Badilag.net Tidak sia-sia Ditjen Badilag mempersiapkan diskusi hukum edisi perdana secara serius. Diskusi hukum yang diselenggarakan di ruang rapat Ditjen Badilag, Selasa (30/4/2013), itu berlangsung sesuai harapan. M. Yahya Harahap, S.H., mantan hakim agung yang kini berusia hampir 80 tahun, hadir sebagai pembicara dalam diskusi yang mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Putusan Peradilan Agama” itu. Para peserta diskusi, yang berjumlah sekitar 50 orang, antusias dan aktif mengikuti diskusi. Empat Ketua PTA hadir dalam diskusi yang berlangsung mulai jam 9.30 hingga 15.30 itu. Mereka adalah Ketua PTA Jakarta Khalilurrahman, Ketua PTA Bandung Chatib Rasyid, Ketua PTA Semarang Wildan Suyuthi dan Ketua PTA Banten Sudirman Malaya. Selain para Ketua PTA tersebut, ada pula sejumlah Wakil Ketua PTA, hakim tinggi, pimpinan PA dari wilayah DKI Jakarta, hakim-hakim dari daerah, serta beberapa pejabat Badilag. Diskusi ini juga diikuti Tim Pengelola Majalah Digital Peradilan Agama.
|
CONTOH FORMAT GUGATAN
00. Panduan Mengajukan Gugatan Cerai
03. Contoh Gugatan Cerai Gugat Hadhanah
04. Contoh Gugatan Cerai Gugat Hadhanah & Nafkah Anak
05. Contoh Format Gugatan Cerai Gugat
06. Contoh Format Cerai Talak Hadhanah
07. Contoh Permohonan Itsbat Nikah Voluntair
08. Contoh Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang)
09. Contoh Format Cerai Talak Ghaib (Hilang)
11. Contoh Format Cerai Gugat Ghaib (Hilang)
12. Contoh Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 Tahun Atau Lebih
13. Contoh Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 Tahun Atau Lebih


































