Get Adobe Flash player
Arabic English

 

Pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2011 bertempat di gedung Dome world Harvest Center Taman Himalaya Jl. Gunung Rinjani No. 6 LIPPO Karawaci- Tangerang, Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah, SE mengadakan syukuran pelaksanaan Isbat Nikah yang bekerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pengadilan Agama Tigaraksa.

Dalam tahun 2011 ini Pemerintah Provinsi Banten bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tigaraksa menyelenggarakan Isbat Nikah untuk 200 pasangan yang berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, dan ditambah 100 pasangan dari wilayah Pengadilan Agama Tangerang, sehingga menjadi 300 pasangan.

Hadir pada acara tersebut bapak Drs. H. Khaerudin, SH. M.Hum Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang, juga hadir unsur Muspida Provinsi Banten,   Wali Kota Tangerang Selatan yang diwakili Dra. Nita Gilik, MM. Kepala BPMPPKB Kota Tangerang Selatan, Unsur Dinas Instansi Propinsi Banten, unsur dinas Instansi Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang  Selatan.


Setelah pembukaan  oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan laporan Panitia dalam kegiatan Pelaksanaan Isbat Nikah yang disampaikan oleh Hj. Ade Rosy Khaerunnisa selaku Ketua  Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Propinsi Banten, dengan laporannya bahwa untuk tahun 2011 ini P2TP2A Propinsi Banten menyelenggarakan program peningkatan pemberdayaan masyarakat dan perempuan dalam pelayanan membantu mereka dalam bentuk Isbat Nikah se wilayah Propinsi Banten yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama yang ada di wilayah Propinsi Banten, jumlah 800 pasang sehingga jumlah masyarakat yang hadir pada acara tersebut diperkirakan 1000 orang pihak termasuk saksi.

Khusus yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tigaraksa sudah berjalan kerjasama ini sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2011.

Bapak Drs. H. Khaerudin, SH. M.Hum selaku Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa dalam arahan kepada P2TP2A  menegaskan bahwa Mahkamah Agung dengan SEMA No. 10 Tahun 2010 telah mengadakan Program POSBAKUM, yang mana dalam program ini tercakup tentang Pelaksanaan Sidang Keliling, Pelaksanaan perkara Prodeo dan Pos Bantuan Hukum itu sendiri, khusus tentang pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Tigaraksa yang merupakan kawal depan Mahkamah Agung di wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan telah memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk sidang keliling, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam persidangan, tidak perlu susah payah datang ke kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, melainkan Majelis Hakim yang datang melayani masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya.

Lebih jauh dijelaskan oleh Drs. H. Khaerudin, SH. M.Hum, bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari Pengadilan Agama Tigaraksa dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya silahkan ikuti persidangan sesuai dengan aturan dan prosudur persidangan, nanti akan ada Penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama Tigaraksa yang mempunyai kegunaan yang sangat urgen, baik itu sebagai bukti adanya perkawinan, untuk mengurus Akte Kelahiran anak, untuk keperluan masalah kewarisan, untuk keperluan menunaikan ibadah haji bilamana berangkat bersama-sama suami isteri dan urusan-urusan keperdataan lainnya.

Sedangkan Hj. Ratu Atut Chosiah, SE Gubernur Banten menegaskan dalam sambutannya, kepada para peserta Isbat Nikah kami ucapkan selamat, bapak-bapak dan ibu-ibu telah melakukan legalitas hukum perkawinan melalui Isbat Nikah, semoga dengan Isbat Nikah ini menjadikan perkawinan bapak-bapak dan ibu-ibu legal dan diakui oleh Negara, sehingga anak-anak yang dilahirkan adalah anak-anak yang tertib administrasi perkawinan kedua orang tuanya, yang kegunaannya banyak sekali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; bisa untuk melanjutkan pendidikan, bisa untuk mengurus Akta Kelahiran, dan untuk urusan-urusan lainnya. Sekali lagi kami ucapkan selamat dan bersyukurlah kepada Allah swt. Bahwa perkawinan bapak-bapak ibu-ibu telah legal dan telah mendapat pengakuan secara hukum negara. Dan saya selaku Gubernur menaruh Apresiasi kepada P2TP2A Propinsi Banten yang telah berhasil menyelenggarakan Isbat Nikah bekerjasama dengan Pengadilan Agama, kita bersyukur kepada Allah SWT. Telah berhasil membantu mereka dalam status huk
um perkawinan menjadi legal, insya Allah pada waktu yang akan datang kita tingkatkan lagi program yang baik ini.

Selesai sambutan gubernur Banten, acara ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh almukarram KH. Ma’mun, dilanjutkan dengan acara ramah tamah.