Get Adobe Flash player
Arabic English

Pada hari Rabu  tanggal 1 Juni 2011, kembali Pengadilan Agama Tigaraksa melaksanakan sidang keliling, kali ini mengambil tempat di Aula Kantor Wali Kota Tangerang Selatan di Pamulang.

Sidang keliling kali ini menyidangkan 78 perkara Isbat Nikah yang berasal dari wilayah Tangerang Selatan, yang ditangani 2 majelis, majelis pertama diketuai oleh Wakil Ketua PA. Tigaraksa bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. dengan hakim anggota yaitu bapak Drs. Saprudin, SH. dan bapak Drs. Haryadi Hasan, MH. Dengan Panitera Pengganti bapak Pariyanto, SH. sedangkan majelis kedua diketuai oleh bapak Ahmad Bisri, SH. dengan hakim anggota bapak Drs. Musiazir dan bapak H. Rosmani Daud, S.Ag dengan Panitera Pengganti Ibu Kiki Yuliantika, S.HI.

Sebelum persidangan dimulai, terlebih dahulu diadakan acara ceremonial pembukaan bertempat di lapangan Ahmad Yani depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan. Dalam laporannya ibu Hj. Diana Khaerunnisa, SH. M.Si selaku Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan menyampaikan tentang program Isbat Nikah ini dilaksanakan oleh P2TP2A Propinsi Banten bekerjasama dengan P2TP2A Kota Tangerang Selatan dan Pengadilan Agama Tigaraksa.


Menurut Hj. Diana Khaerunnisa, SH. MS.i program Isbat Nikah yang berasal dari Wilayah Tangerang Selatan untuk persidangan kali ini sebanyak 78 pasang, hal ini dimaksudkan agar masyarakat di wilayah Tangerang Selatan memiliki administrasi perkawinan yang lengkap, perkawinan mereka sah secara hukum agama dan legal secara hukum negara, sebagaimana amanat Pasal 2  Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo. Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam,  Perkawinan yang sah dan legal mempunyai kekuatan hukum yang mengikat kepada suami isteri dan anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut, sehingga pada gilirannya dengan Penetapan Pengadilan Agama tentang masalah Isbat Nikah ini bisa dipergunakan sebagai bukti adanya pernikahan, bisa untuk melengkapai persyaratan administrasi kepegawaian, bisa dipergunakan untuk persyaratan membuat Akta Kelahiran Anak dan untuk kepentingan-kepentingan hukum lainnya, dan kegiatan ini merupakan program dari P2TP2A, hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Sekretaris P2TP2A,

bahwa sudah banyak melakukan bantuan pelayanan kepada perempuan dan anak dalam persoalan keluarga; misalnya hak pengasuhan anak, KDRT, hak-hak hukum yang diperjuangkan dan diupayakan masyarakat.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh bapak Drs. H. Khaerudin, SH. M.Hum Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, menegaskan bahwa Mahkamah Agung dengan SEMA No. 10 Tahun 2010 telah mengadakan Program POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum), yang mana dalam program ini tercakup tentang pelaksanaan sidang keliling, pelaksanaan perkara Prodeo dan Pos Bantuan Hukum itu sendiri, khusus tentang pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Tigaraksa yang merupakan kawal depan Mahkamah Agung RI di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, telah memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk sidang keliling sejak tahun 2010 hingga tahun 2011 ini, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan masayarakat dalam persidangan, tidak perlu susah payah datang ke gedung Pengadilan Agama Tigaraksa, melainkan majelis hakim yang datang melayani masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya.

Lebih jauh dijelaskan oleh bapak Drs. H. Khaerudin, SH. M.Hum, bahwa masyarakat yang in gin mendapatkan pelayanan dari Pengadilan Agama Tigaraksa dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya silahkan ikuti persidangan sesuai dengan aturan dan prosudur persidangan, nanti akan ada PENETAPAN dari Pengadilan Agama tentang ISBAT NIKAH yang mempunyai kegunaan yang sangat urgen karena perkawinan yang sudah diisbatkan telah legal sercara kenegaraan dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, baik kepada suami isteri maupun kepada anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.

Selanjutnya acara dibuka oleh Wali Kota Tangerang Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya ibu Wali Kota sudah hadir di acara ini, karena beliau ada rapat jadi diwakilkan kepada saya. Oleh karena itu saya bacakan teks tertulis sambutan beliau, yang intinya mendukung pelaksanaan sidang keliling/Isbat Nikah pada hari ini, maka dengan ucapan Bismillahir Rahmanir Rahim acara ini dibuka yang diikuti ketukan palu tiga kali.

Selasai pembukaan oleh Wali Kota Tangerang Selatan yang diwakili Asisten Pemerintah Kota Tangerang Selatan, selanjutnya acara diakhiri dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh KH. Hasan Mustofa dari Majelis Ulama Kota Tangerang Selatan. Kemudian dilanjutkan persidangan majelis hakim di Aula Kantor Wali Kota Tangerang Selatan.