
Pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2011 Tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Banten melaksanakan pengawasan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tim tersebut terdiri 5 orang yang diketuai oleh Bapak Drs. H. Muwahidin, SH. MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, dan kegiatan ini berlansung selama 1 hari yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2011.
Suasana pengawasan yang dilaksanakan oleh Tim dari Pengadilan Tinggi Agama Banten sangat kondusif, karena setiap hal dan bidang yang dimintakan untuk dilihat serta diketahui, petugas-petugas yang bersangkutan dengan cepat memberikan kepada Tim pengawasan, sehingga Tim dengan mudah melihat dan memeriksanya.
Walaupun dalam suasana pengawasan yang sedang dilaksanakan oleh Tim pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Banten, namun pelakasaan pelayanan kepada masayarakat tetap berjalan, baik menyangkut pelayanan penerimaan perkara, proses persidangan maupun pelayanan penyerahan Akta Cerai dan penyerahan Salinan Putusan, hal ini dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, dan sekaligus memberikan bimbingan kepada pegawai tentang masalah yang belum diselesaikan;
Sekalipun perkara di Pengadilan Agama Tigaraksa setiap bulannya diatas 250/300 perkara yang sampai akhir bulan Oktober ini sudah berjumlah sekitar 1905 perkara baik perkara gugatan maupun permohonan, akan tetapi PA. Tigaraksa dapat melaksanakan sistem administarasi dengan baik dan benar, hal ini tiada lain berkat kerja kerasnya seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Tigaraksa yang dipimpin oleh Ketua, wakil Ketua, Pansek dan seluruh Hakim serta semua pegawai Pengadilan Agama Tigaraksa, demikian sedikit memuji Ketua Tim pengawasan kepada PA. Tigaraksa.
Selanjutnya, hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Tim Pengawasan Pengadilan Agama Tigaraksa, kemudian pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2011 (seminggu kemudian) ditindak lanjuti dengan Pembinaan yang lakukan oleh bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten yaitu yang mulia bapak Drs. H. M. Thohir Hasan dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Banten, yaitu yang terhormat ibu Dra. Hj. Siti Maryam;
Acara pembinaan tersebut berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tigaraksa, dalam rangka Expose Hasil Pengawasan dengan dihadiri Unsur Pimpinan, Hakim dan seluruh karyawan karyawati Pengadilan Agama Tigaraksa, begitu juga halnya sama seperti acara terdahulu bahwa pada acara hari inipun diawali pembukaan oleh bapak Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa bapak Drs. H. Kaherudin, SH., M.Hum didampingi Wakil Ketua bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH.;
Dalam pembinaan pertama, oleh ibu Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Banten, yang menyampaikan beberapa temuan yang menyangkut administrasi kesekretariatan, diantaranya:
1. SIADPA PLUS di Pengadilan Agama Tigaraksa harus sudah berjalan secara maksimal sejalan dengan banyaknya perkara yang ditangani, dalam rangka memudahkan dan mempercepat penyelesaian pekerjaan, dan transparansi melalui web site;
2. Web Site harus dioptimalkan, karena masih terdapat hal-hal yang belum ditampilkan, misalnya Statistik Perkara, Jadwal persidangan baru sebagian ditampilkan, dan Pengaduan serta penyelesaiannya belum ditampilkan;
3. Direktori Putusan masih harus ditingkatkan lagi supaya setiap putusan dimuat dalam direktori putusan;
Pembinaa berikutnya disampaikan oleh bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten yang mulia bapak Drs. H. M. Thohir Hasan, ada beberapa hal yang disampaikan oleh beliau dalam pengarahannya menyangkut hasil Pengawasan Tim Pengadilan Tinggi Agama Banten pada tanggal 12 Oktober 2011, yaitu:
1. Pengadilan Agama Tigaraksa telah bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan baik;
2. Dalam hal managemen Peradilan; pembagian tugas antara Ketua dengan Wakil Ketua sudah jelas sesuai dengan Tupoksinya;
3. Pengawasan yang dikoordinir oleh Wakil Ketua sudah berjalan dan disarankan agar jadwal pengawasan yang sudah dijadwalkan oleh Koordinator Pengawasan/Wakil Ketua diharapkan pelaksanaan Pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang dapat dilaksanakan setiap bulan, agar segera dapat terpantau apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan;
4. Reformasi Birokrasi yang merupakan Program Unggulan bapak Dirjen Peradilan Agama, agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya di Pengadilan Agama Tigaraksa, yang meliputi 7 sektor yaitu:
a. Penyelesaian perkara, sampai tahap Eksekusi;
b. Managemen Sumber Daya Manusia;
c. Pengelolaan Wb Site, dalam rangka keterbukaan dan Acuntabilitas dalam pelayanan;
d. Implementasi SIADPA ;
e. Pengelolaan Meja Informasi;
g. Fungsi Pengawasan yang tidak terlepas dengan pembinaan;
h. POSBAKUM yang didalamnya juga terdapa Prodeo dan Sidang Keliling;
Acara expose hasil pengawasan berakhir sekitar jam l4.00 wib , yang akhirnya acara ditutup dengan pembacaan hamdalah. Alhamdulillahi Rabbil Alamin.


